TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Ahad lalu diduga karena tersangkut perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. "Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: Banyak Isu Negatif Soal Meikarta, Begini Penjelasan Mochtar Riady
KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Oktober 2018. "Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.
Terkait hal itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan telah mewanti-wanti kepada pejabat khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. "Awal tahun sudah saya wanti-wanti," kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di kantornya.
Peringatan itu termasuk ke anak buahnya yang menjabat Kepala Seksi Bidang Tata Ruang, Tina, dan Kabid Tata Ruang, Neneng. Diduga pejabat-pejabat ini yang kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK termasuk Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi, Jamaludin. "Saya juga sudah imbau agar hati-hati," ujar dia.
Adapun CEO Lippo Group James Riady sebelumnya menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut. Ia mengakui, tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terhambat aturan tata ruang dari pemerintah.